TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK GUNA MEWUJUDKAN BOROS YANG "SEJAHTERA, GOTONG ROYONG, AGAMIS DAN RUKUN" DI TAHUN 2020
Meningkatkan kualitas afaratur desa dan masyarakat yang berakhlak mulia, beretika, bermoral baik yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan Yang Maha Esa.